BELAWAN –SHR Pasca bentrok dengan beberapa warga lorong sentosa
Belawan Kemarin lalu, Kini Izin Mendirikan Bangunan(IMB) mess PT Waruna Sentana
yang tepat berada di Jalan raden Sulian Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan
Belawan, itu perlu dipertanyakan, Selasa(18/07/17).
Pasalnya Bangunan yang berdiri empat tingkat tersebut sekarang
sudah ada IMBnya dan dipasang ditingkat yang tertinggi kemungkinan besar agar
masyarakat tidak bisa membaca IMB tersebut.
“Kok bisa IMB bangunan
Mess itu bisa keluar! Padahal itu tanah grand Sultan, tak usahkan
sertifikat BPN, SK Camat pun tak bisa keluar, tapi kenapa tak tersentuh oleh hukum,
dan dari mana mereka dapat papan IMBnya?” kata H Irfan hamidi selaku Tokoh
masyarakat Medan Utara.
Dan parahnya Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan
tersebut tak ada tersentuh oleh masyarakat Belawan “Saya pernah mempertanyakan tentang
pengurusansertifikat dengan salah satu notaries diposisi daerah itu dan mereka
bilang nitu sudah lebel merah dn tak
bisa dilakukan urusan surat menyurat dengan status tanah di Mess tersebut” ujar
H Irfan lagi.
Menurut Diah warga Lorong Sentosa Belawan korban efek dari
kinerja bangunan Mess Waruna Santana Belawan berharap pihak perusahaan agar
segera memperbaiki rumahnya yang retak akibat dari getaran alat berat (pengerjaan
paku bumi) bangunan tersebut beberapa waktu lalu.
“Kemarin kami stop pengerjaan bangunan itu bang, terakhir kami
disewakan lah rumah, katanya sih.. pihak mereka sudah memperbaiki seng rumah
kami, yang kalau musim hujan banjir rumah kami itu bang, dan apabila dalam
bulan sebelas ini dinding rumah kami belum diperbaiki juga(tak ada I’tikad baik
dari mereka), tengok aja bang ribut kita, bila perlu distop aja lagi” ucapnya.
(Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.