Polsek Sunggal berhasil ringkus Pembunuh David Sumardi dalam tempo 3 jam.

 Medan, (SHR) ” Spektakuler ” itulah kata yang diucapkan Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan,  atas kinerja Kepolisian Sektor Medan Sunggal dengan berhasilnya mereka menangkap langsung tersangka pembunuhan  hanya berselang dalam 3 (tiga) jam saja setelah kejadian.Hal ini diucapkan Sandi Nugroho saat memaparkan tersangka di halaman Mako Polrestabes siang Rabu 31 Mei 2017 pukul 13.00 WIB. ” Kemarin kita telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Polsek Helvetia dan juga Polsek Medan Baru dalam tempo  dua hari setelah kejadian, tetapi kali ini sungguh spektakuler karena Polsek Sunggal berhasil menangkap  dalam tempo hanya 3 jam saja.” ujar Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho kepada para awak media.” Pembunuhan yang dilakukan tersangka Andigan alias Aan usia 43 tahun dengan menghabisi nyawa David Sumandi alias Ahui (18) ,pada hari Selasa 30 Mei 2017 pukul 07.30, penduduk Jl. Binjai Km 13.8 /Jl. Bintang Komplek Tsunami No. 10 Desa Muliorejo, Sunggal ,Kabupaten Deli Serdang, berawal karena tersangka sering diolok dan diejek korban dan ditantang untuk berduel. Semula tersangka tidak mau meladeni tantangan tersebut, tapi entah kenapa, kemarin itu pelaku reflek langsung menikamkan pisau yang sering dibawanya untuk keperluan bekerja di pabrik plastik ” kata Kepala Kepolisian Kota Besar Medan.. Kombes Pol Sandi Nugroho (Rabu, 31/5/17).Usai menikam korban, pelaku masih sempat menyuruh agar korban dibawa ke rumah sakit terdekat dan selanjutnya pelaku melarikan diri , yang akhirnya ditangkap di kawasan Kabupaten Tanah Karo…(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.