Ingin Gelapkan Uang Perusahaan Rp 12 Juta, Karyawan Ini Nekat Bikin Laporan Dibegal ke Polisi



MEDAN, (SHR)  - Irwansyah Putra Karokaro (33) warga Jalan Percukaian, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ditangkap petugas Polsek Sunggal.Pasalnya, demi menguasai uang Rp 12 juta milik perusahaan, karyawan PT Telaga Adil ini nekat membuat laporan palsu pembegalan."Tersangka Irwansyah ini awalnya melapor ke kami pada 6 Juni kemarin telah dibegal tiga orang laki-laki di Jalan Medan-Binjai KM 16. Setelah kami cek TKP, terdapat sejumlah kejanggalan," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Kamis (8/6/2017) siang.Dalam laporannya, usai dibegal, pelaku merampas uang Rp12 juta yang ia bawa. Namun, selama menjalani rekontruksi, keterangan Irwansyah kerap berubah-ubah hingga menimbulkan kecurigaan petugas."Karena banyak sekali keganjilan, kami dalami lagi apa yang disampaikan tersangka. Namun, setelah pelan-pelan kami telusuri, terungkaplah jika laporan itu palsu," kata Manik.Dari keterangan tersangka, laporan palsu ini sudah lama direncanakan. Ia mengajak tiga temannya masing-masing S, O dan EG untuk menjalankan aksi penipuan ini."Uang Rp12 juta milik perusahaan yang awalnya dikatakan hilang itu ternyata sudah digunakan tersangka untuk membayar utang. Sekarang, kami tengah mencari tiga pelaku lainnya," kata Manik.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.