Alamak !!! 60 Ton Sampah Di Sungai Belawan, Ka UPT PPSB Belawan Tolak - Tolakan Sama Perum Perikan



BELAWAN - SHR Pembentukan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang perlindung, dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah dalam melindungi nelayan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Fadly Nurzal dalam penyampaian sosialisasi UU No. 7 Tahun 2016 yang diadakan diaula PPSB Gabion Belawan Jum'at (9/6).


Anggota Komisi IV DPR RI itu juga menyampaikan, aturan yang mengatur nelayan tidak ada sehingga yang terjadi adalah yang kuat mengatur yang lemah. Dengan undang-undang ini diharapkan nelayan lebih percaya dan lebih yakin dalam bekerja karena merasa nyaman dan dilindungi pemeritah.

Dalam menyampaikan sosialisasi tersebut, pihak legislatif juga mendorong agar instansi terkait yang berhubungan dengan masalah perikanan dan kelautan bisa sinergi membantu kelangsungan hidup masyarakat nelayan.


Dalam sesi tanya jawab, Rusli perwakilan HNSI Kota Medan dalam curhatnya, mengatakan dan mempertanyakan begitu banyaknya sampah berada diwilayah sungai Belawan yang diduga dari limbah pabrik dan limbah masyarakat.

“Kita pernah mengadakan lomba bersih pantai  dan yang memberi hadiah pun masa itu pak Walikota Medan Rahudman, dan hasil dari lomba sekitar 60 Ton, hingga kini disayangkan memang 12 jenis ikan sudah hilang dari Sungai Belawan, mungkin sudah Migran, diantaranya Ikan gabus Pasir, Gerapu Malas , Cimo, Curu, Bandeng, lundu, Ikan Duri, Duri Putih, Bedukang, Senohong, Lontok, Belanak dan Kepah, Kalau di Langkat, Percut Sei Tuan, hamparan Perak masih ada kita temukan ikan- ikan tersebut” kata Rusli

Sungguh disayangkan memang, kondisi pantai yang tidak bersih “Kita menghimbau kepada aparat pemerintah segeralah membersihkan sampah yang berada disepanjang sungai Belawan kita ini, seperti membuat rumpon(terumbu karang, artinya apabila kondisi sungai baik, maka nelayan tidak perlu keluar (hingga ketengah laut) untuk mencari ikan” terang Rusli kembali.

Kepala Pelabuhan Perikanan UPT Pusat Pelayanan SPB dan SHTI Ir ARIEF RAHMAN LAMATTA, MM. menegaskan terkait kebersihan laut ditangani pihak Perum Perikanan Belawan. “Untuk kebersihan, yang menangani Perum” kata Arief Rahman. (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.