Tangkap Empat Pengedar Sabu, Polisi Saling Lempar Tangan


MEDAN, (SHR) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menolak berkomentar atas penggrebekan yang berlangsung Kamis (4/5/2017) malam lalu di kawasan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Medan.Berdasarkan informasi, dalam penggrebekan itu petugas dari Polda Sumut berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang ditempati Rosmawati (48), Bela Perangin-angin (55), Sayuti (35) dan Afri Fadli (25). Diduga keempatnyaa berperan sebagai pengedar barang haram tersebut.Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 bungkus paket sabu dengan berat 1 gram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke satu unit rumah yang tak jauh dari lokasi semula dan kembali menemukan 4 ons sabu yang terbungkus dalam 4 bungkus.Ketika Tribun mencoba mengkonfirmasi ke Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Hilman Wijaya, yang bersangkutan menolak berkomentar dengan alasan bukan merupakan tangkapan dirinya."Pak Sugeng yang nangkap," ucapnya singkat, Sabtu (6/5/2017).Begitu Tribun mengkonfirmasi ke Kasubdit III Ditresnarkoba, AKBP Sugeng Riyadi membantah melakukan penangkapan narkoba di Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Medan."Bukan saya, kapan penangkapannya?," jawab Sugeng.Bahkan ia menanyakan kembali soal lokasi penangkapan empat terduga pengedar narkoba yang berlangsung Kamis malam tersebut.."Karang berombak itu di mana ya? Setau saya bukan subdit saya yang nangkap," tanyanya kepada Tribun.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.