Tak Berkutik, Tiga Pria Ini Digerebek saat Main Judi Dadu Guncang


MEDAN, (SHR)  - Sangkot (51), Suprayetno (51), dan Misradi Syahputra (33) tak berkutik ketika petugas dari Polsek Delitua menggerebek lokasi perjudian dadu guncang pada Minggu (14/5/2017) dinihari kemarin.Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menyebutkan ketika dilakukan penggrebekan ditemukan tiga orang yang tengah berada di lokasi perjudian di Jalan Karya Tani."Setelah mendapat info tim langsung meluncur ke TKP yang dimaksud, petugas langsung mendapati ketiganya sedang melakukan kegiatan judi dadu guncang," jelas Wira, Senin (15/5/2017).Dijelaskannya juga, saat petugas ketiga pelaku yang masing-masing memiliki peran sebagai pengocok dadu, ceker/pengambil uang jika pengocok menang dari pasangan pemain dan pemain judi dadu tak sempat melakukan perlawanan.Dari lokasi polisi menyita tiga buah mata dadu, satu buah piring, satu buah lapak permainan judi dadu, dua buah ember tempat mengocok dadu dan uang tunai sebesar Rp 74 ribu."Para pelaku beserta barang bukti lalu diboyong ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebut Wira.Penggrebekan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya judi dadu guncang di permukiman tempat tinggal mereka.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.