Pencuri Betor Gagal Beraksi Karena Menendang Ember


MEDAN, (SHR)  - Febrinata Sebayang alias Rabun (30) akhirnya mendekam di sel sementara Polsek Delitua.Sebab, warga Jl Bunga Rinte, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan ini ketahuan mencuri becak motor (betor) milik Julianus Simarmata (36) warga Jl Seroja VII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan."Pelaku ini sempat kabur setelah mengancam pemilik rumah dengan parang. Semula, aksi pelaku ini diketahui setelah ia menendang ember yang ada di halaman rumah korban," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (13/5/2017).Meski sempat berhasil lolos, pelaku akhirnya bisa diciduk di Pasar Inpres Kwala Belaka, Medan Johor. Dari tangan pelaku, disita satu unit senjata tajam jenis golok."Awalnya pelaku ini mengendap-endap masuk ke halaman rumah korban. Niatnya mau mencuri betor saja," kata Wira.Sayangnya, betor yang hendak dicuri pelaku itu dalam kondisi tergembok.Karena panik, pelaku sempat mondar-mandir di pekarangan rumah korban, dan menendang ember yang ada di dekat betor."Karena dengar suara berisik, korbannya keluar. Lalu, tersangka terlihat hendak mendorong betor dan langsung diteriaki," ungkap Wira sembari menyatakan pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(SS)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.