Hakim Ini Dapat Promosi Jadi Kepala Pengadilan Negeri Lhoksukon, Tapi Ia Malah Deg-degan


MEDAN, (SHR)  – Totok Ridarto, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan merasa deg-degan dipromosikan menjabat Kepala PN Lhoksukon, Aceh.Dari penuturan hakim yang dominan menangani perkara Pidana Umum (Pidum) di PN Medan bercerita, kali pertama mengetahui bahwa ia dipomosikan setelah melihat website badilum.mahkamahagung.go.id, pada 10 Mei 2017 lalu.“Ini masih deg-degan. SK-nya jadi atau berubah. Setiap hakim pindah pasti gamang lah, oh, ini hal baru, kan, gitu,” ungkap Totok kepada SwaraHatiRakyat.Com saat berbincang di ruang kerjanya, Senin (15/5/2017).
Usai lebaran nanti, hakim yang bertugas di PN Medan selama dua tahun ini akan menempati jabatan barunya. Sembari menunggu momen itu, ia akan banyak belajar dari para sahabatnya yang mengetahui bagaimana suasana masyarakat di Lhoksukon.“Namanya prajurit, pasti harus siap dipindahkan ke mana saja. Inilah makanya saya mau pelajari dulu di sana itu gimana. Lhoksukon itu seperti apa saya belum tahu. Makanaya saya cari info sama kawan-kawan,” ujarnya.Untuk mempelajari bagaimana masyarakat di Lhoksukon sepertinya bukan hal yang sulit bagi Totok. Sebab, tahun 2006 lalu, ia pernah bertugas di PN Sigli.“Tapi dulu saya pernah tugas di Aceh, Sigli. Paling tidak pengalaman saya dulu menjadi modal bagi saya. Kan gak semua orang tahu Aceh itu masyarakatnya gimana. Ya, mungkin itulah alasan saya dikembalikan ke sana lagi. Intinya harus siaplah sebagai anak buah ini,” sebut Totok.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.