BELAWAN - SHR Polsek
Belawan berhasil temukan 5 (lima) unit kendaraan bermotor Tanpa Dokumen
Hasil pengembangan Sesuai LP/20/II/2017, pelapor yang bernama Asni Br
Ginting di jalan
selebes gang rukun kelurahan belawan II Kecamatan Medan Belawan, Jumat(05/05/2017)
sekira pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya
telah terjadi pencurian
di toko "Asni" dengan modus Bongkar Toko, akibat dari kejadian tersebut korban menderita Kerugian Uang Rp 50 Jt Tunai yang dilakukan Tersangka Bram yang kini sudah Tertangkap.
Kemudian dari hasil penyidikan, tersangka Bram mengaku bahwa dia melakukan pencurian uang tunai sebanyak Rp 50 Jt dan Berbagi Bersama Temannya yang belum tertangkap.
Cerita demi cerita, dia mengaku menerima bagian uang tunai sebanyak Rp 3.600.000 dan langsung membeli sepeda motor jenis honda Beat
warna hitam BK 5289 CV, tak
berselang lama kendaraan bermotor tersebut dijual oleh tersangka kepada Bambang.
Berdasarkan hasil keterangan Bambang bahwa kendaraan tersebut sudah dijual lagi kepada Jaka, dan dijual kembali kepada Wahyu hingga motor tersebut dapat diketemukan.
Dari hasil penangkapan ketiga orang diantaranya tsk Bambang ditemukan sepeda motor sebanyak 4 unit tanpa dokumen atau patut diduga hasil kejahatan.
“Untuk sementara Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsekta Belawan guna proses lidik dan sidik
lebih lanjut” ujar Kapolsekta Belawan Kompol Edi Suprianto (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.