Pengelola Perumahan MMTC Kutip Parkir Rp 100 Ribu Per Bulan, Penghuni Kompleks Protes


MEDAN, (SHR)  - Ratusan warga Kompleks Rumah Toko Medan Mega Trade Center (MMTC) Jalan Williem Iskandar menolak pemasangan Parling (Parkir Lingkungan) yang dilaksanakan pihak developer dalam hal ini PT Pancing Business Center.Penolakkan disampakain perwakilan warga MMTC, Effendi dengan memperlihatkan tumpukkan surat penolakkan yang dilengkapi tanda tangan dan fotokopi KTP.
Kepada SwaraHatiRakyat.Com Effendi yang didampingi beberapa warga menceritakan bahwa ke depannya pihak developer akan memungut biaya parkir sebanyak Rp 100 ribu per mobil dan Rp 50 ribu per sepeda motor per bulan.Hal ini diketahui melalui surat yang diedarkan PT Pancing Business Center yang turut ditandatangani Direktur Utama Anton Edison Panggabean 19 Januari 2017."Kami masuk ke rumah dan kantor sendiri harus bayar? Ini lucu. Seluruh masyarakat MMTC menolak parkir lingkungan ini. Peraturan mana yang melegalkan kutipan parkir kepada pemilik ruko," kata Effendi di Kompleks MMTC, Kamis (20/4/2017).Surat penolakkan parkir lingkungan sudah diserahkan kepada PT Pancing Business Center pada 8 April 2017, namun hingga kini tak kunjung digubris.Bahkan pihak developer telah mendirikan 12 peralatan parkir lingkungan di komples MMTC.Apabila hal ini tetap tak digubris warga MMTC akan membawa hal ini dalam rana hukum."Mungkin banyak permasalahan di sini. Kami juga sudah menyurati DPRD, Kepolisian, Kecamatan dan Bupati. Apabila tidak dituruti kami akan bawa ke proses hukum," ucap Effendi mengakhiri.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.