BNN Binjai Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja



BINJAI, (SHR)  - Tiga orang pengedar sabu-sabu dan ganja yang beroperasi di sekitar jalan Ratulangi, Binjai, ditangkap Badan Narkotika Nasional Binjai.Mereka diamankan oleh Personil BNNK Binjai di depan Panti Asuhan Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan. Mereka adalah Indra Nasution (37) warga Binjai Selatan, Riski Sihombing (28) warga kelurahan Rambung Timur, Dodit Irwansyah (32) warga Binjai Selatan.
Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, Rabu (19/4), mengatakan ketiganya merupakan target operasi.Tersangka, Indra Nasution, mengaku bahwa dirinya hanya menjadi kurir dengan upah Rp 20 ribu setiap kali mengantarkan barang haram tersebut."Saya hanya mengantarkan saja. Satu paket 100 ribu saya dikasi upah 20 ribu. Setiap hari rata rata saya mengantarkan dua kali," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah enam paket sabu-sabu, lima paket ganja, serta dua kaleng rokok beserta pipet dan plastik klip bekas sabu- sabu.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.