Pria Bertato Bawa Parang ke Warnet


MEDAN, (SHR) - Rumah Mbaru Sitepu (39), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal terpaksa menginap sementara waktu di sel semester Polsek Sunggal.
Pria bertato ini menakut-nakuti masyarakat dengan membawa parang panjang saat duduk di warung internet yang tak jauh dari rumahnya.
"Semula kami mendapat telepon jika ada seorang pria yang membawa senjata tajam duduk di warung internet. Dari laporan warga, pelaku seolah ingin melakukan kejahatan," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Rabu (15/3/2017).
Mendapat laporan itu, Nur memerintahkan anggotanya turun ke lokasi. Sesampainya di warnet, pelaku yang tengah menenteng parang mendadak kabur.
"Ketika hendak kami tanyai, pelaku ini malah kabur sembari membuang parangnya. Lalu, anggota melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Istiono.
Karena dianggap membuat resah masyarakat, polisi kemudian membawa Sitepu ke Mako. Ketika diinterogasi, pelaku kerap berbelit-belit memberikan keterangan.
"Ini masih kami periksa. Pelaku belum mau berterus terang untuk apa dirinya membawa senjata tajam itu," ungkap Istiono, sembari menyebut pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No12 tahun 1951.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.