Polsek Patumbak Sita 16 Kg Ganja Asal Aceh



Medan (SHR) - Polsek Patumbak kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh yang diselundupkan ke Kota Medan. Sebanyak 16 kilogram ganja kering siap edar diamankan dari dua orang tersangka, A (31) dan S (24), warga Dusun Selatan, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Informan menyebut ada dua pria sedang membawa ganja kering dari Aceh menuju Medan. Kedua pelaku menumpangi bus lintas Aceh-Medan-Palembang sejak Jumat (3/3) lalu.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi langsung menyelidikinya.
"Kita kantongi ciri-ciri tersangka. Lalu kita kuntit mereka," ungkap Fery, Senin (6/3) sore.
Sesampainya di Medan, kedua tersangka turun dari bus kemudian melanjutkan perjalanan menuju terminal terpadu Amplas. Menuju terminal, mereka menumpangi mobil koperasi pengangkutan umum (KPUM).
Saat kedua pelaku berada di KPUM di Jalan Sisingamangaraja, persis di bawah jembatan layang Amplas, petugas langsung membekuk mereka.
"Kemudian anggota menangkap mereka dan menyita dua bungkusan daun ganja kering terbalut lakban dari dalam ransel. Atas temuan tersebut selanjutnya tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Patumbak guna proses penyelidikan," sebutnya.
"Para tersangka dikenakan pasal 114, undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.