Perempuan Ini Nekat Mencuri Cincin di Toko Emas, Modusnya Pura-pura Menelpon



MEDAN, (SHR)  Wenny Chintiani (30 tahun) warga Jalan Merak, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur terbilang nekat.Pasalnya, wanita pengangguran ini nekat mencuri dua buah cincin emas di satu toko emas yang ada di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura membeli cincin. Lalu, setelah cincin diberikan pemilik toko, pelaku kemudian berpura-pura menelfon seseorang.
"Pelaku beraksi sendirian. Saat pemilik toko tengah menuliskan surat-surat kepemilikan emas, pelaku malah kabur," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Kamis (2/3/2017) sore. Merasa dirugikan, pemilik toko bernama Ruben Tarigan (34) kemudian melapor ke Polsekta Sunggal. Beruntung, polisi yang datang ke TKP langsung meringkus korban saat tengah menunggu angkutan umum.
"Alasan pelaku mencuri karena sudah tidak memiliki uang. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik kami," ungkap Manik.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni dua buah cincin emas. Kemudian, dompet berisikan identitas pelaku.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.