Pemilik 12 Paket Sabu Ditangkap

 BINJAI,  (SHR)- Satuan Narkoba Polresta Binjai mengamankan Ade Irawan alias Bram warga Kebun Lada Binjai Utara, Kamis (9/3).
Bram diamankan karena memiliki 12 paket sabu seberat 1,98 gram dan 121 buah plastik klip kosong wadah sabu dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan penangkapan terhadap pria pengangguran ini berdasarkan informasi warga bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Printis Kemerdekaan no 17 Gang  Manggis, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.
"Mendapatkan informasi, akhirnya anggota kita datang dan menangkap Bram," katanya.
Petugas dan Bram disertai kepala lingkungan pun melakukan penggeledahan dan mendapatkan 121 plastik kosong di bawah meja di dalam kamar.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.