Lima Saksi Diperiksa, Ini Kesimpulan Sementara Polisi Terkait Pembunuhan Wartawan



MEDAN, (SHR)  - Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan wartawan mingguan Amran Parulian Simanjuntak (36).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan ini berlatar masalah pribadi.
"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan perusahaan mana pun. Ini murni bermotif masalah pribadi," kata Daniel, Rabu (29/3/2017).
Mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini mengatakan, tersangka dihabisi tepat setelah keluar dari gerai penjualan pulsa Star Linggom yang ada di Jalan KM 13,8 Desa Sei Semayang, Sunggal. Pelaku diketahui satu orang.
"Setelah keluar dari tempat penjualan pulsa, pelaku mendatangi korban. Lalu, pelaku sempat memukul korban namun dilawan," katanya.
Lantaran korban melawan, pelaku yang sudah membawa senjata tajam kemudian menikam korban di bagian pinggang kiri. Dilanjutkan dengan penikaman di bagian perut dekat ulu hati.
"Untuk sementara ini, sudah ada lima orang saksi kami periksa. Kami memohon doa dari rekan-rekan agar pelakunya bisa segera ditangkap," ujarnya(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.