Ketua Umum Golkar Diterpa Kasus Korupsi e-KTP, Agung Laksono: Partai Harus Jaga Kekompakan



MEDAN, (SHR)  - Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, meminta seluruh kader tetap kompak. Serta tidak gampang terpengaruh dengan proses hukum kasus korupsi e-KTP yang disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Harus menjaga kekompakan, saat ini yang utama adalah partai harus bersatu, pemimpin umum Golkar juga siap untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Saya kira ini yang harus dilakukan, kita harus jaga kekompakan," ujar Agung saat ditemui usai acara pelantikan Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Sumut Periode 2016-2021 di Hotel Madani Jalan Sisingamangaraja, Kamis (23/3/2017).
Kata Agung, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada lembaga peradilan yang berwenang.
"Kami mengikuti dan mendengarkan secara bersama apa yang terjadi, dalam hal ini kami percaya Pak Ketua Umum (Setya Novanto) dalam koridor hukum menyerahkan sepenuhnya ke lembaga peradilan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak perlu menetapkan vonis sebelum waktunya. Ingat ada asas praduga tak bersalah," kata Agung.
Beberapa waktu lalu, nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pihak yang diduga mengetahui kasus korupsi e-KTP.
Nazaruddin menuding Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Menanggapi tudingan Nazaruddin, Setya Novanto sudah menyatakan bahwa hal itu tak benar.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.