Kanit Reskrim Medan Kota AKP Martulesi Sitepu |
Medan, (SHR) Polsek Medan Kota, meringkus seorang bandar judi tato gelap (togel), Hartono (65), warga Jalan Suluh, No 44, Selasa (24/1) kemarin. Bersama tersangka disita empat lembar kertas rekap togel, HP, dan uang tunai Rp 154.000. Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Ridwan, Jumat (3/2) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.
Disebutkan, di salah satu kedai Jalan Suluh Medan disinyalir sering terjadi penjualan kupon judi togel. Petugas langsung menindaklanjuti informasi berharga tersebut hingga berhasil meringkus tersangka berserta barang buktinya. "Aktivitas togel tersangka sudah sangat meresahkan di wilayah itu. Tersangka diamankan anggota yang menyamar sebagai pembeli," papar Martuasah.
Kata Martuasah, tersangka mengaku menyetor omset penjualan togel hingga jutaan rupiah kepada Bandar togel berinisial AT yang kini diburon. Dia hanya mendapat komisi 20 persen dari total omset. "Tersangka dijerat Pasal 303 KHUPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.