BELAWAN –SHR Saat ini untuk mengurus Surat Izin Penangkapan
Ikan (SIPI) untuk kapal berukuran (GT) 6 - 30 yang dilaksanakan sekaligus
diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu Propinsi Sumatera Utara berjalan sangat lambat dan terkesan bertele – tele,
Hal ini ditandai dengan mengeluhnya para
pemilik kapal yang berada diwilayah Gabion Belawan dan sekitarnya, Rabu
(01/02/17)
Untuk mengurus SIPI
ini, agen kapal nelayan pun harus menunggu 2 bulan bisa lebih untuk mendapatkan izin daerah dari pemprovsu itu, padahal kalau untuk
mengoperasikan kapalnya SIPI itu wajib ada di kapal.
Menurut Agen Kapal yang
tak mau disebutkan namanya itu bahwa hal ini sudah kelewat batas sehingga diperkirakan ratusan kapal dari tiap-tiap gudang yang ada di Gabion Belawan tersendat berangkat mencari ikan.
Salah satu Agen
mengatakan “Menurut peraturannya sih! Itu Izin dua minggu sudah kelar, namun
hingga kini ada yang dua bulan lebih, pemilik kapal mengalami kendala untuk
mengoperasionalkan kapalnya alias tidak
dapat melaut lah mereka” katanya sumber .
Jatmoko Kasi
Syahbandar Kelautan dan Perikan Belawan mengatakan “ Sebagai saran pelayanannya agar cepat dan mudah
diselesaikan, sehingga para nelayan bisa melaut lagi, mudah-mudahan ada
solusinya, bila perlu didampingi dinas instansi terkait terutama Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi agar lekas selesai” terang Jatmoko via seluler.(Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.