Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan meminpin penggeledahan |
Sekitar satu jam turun di lapangan ia pun meninggalkan kantor BPN sekira pukul 17.30 WIB.
"Yang kami amankan ada enam orang dulu ini. Kami masih mau periksa mereka. Kasus penyuapan," ujar Toga.
Ia membantah kalau keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disebut kalau saat ini masih ingin diambil keterangannya terlebih dahulu.
"Kalau Kepala BPN belum. Nanti dululah,"kata Toga.
Informasi yang dikumpulkan penggeledahan yang dilakukan pihak Poldasu dilakukan sekira pukul 14.30 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB penggeledahan yang dilakukan pun belum selesai. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.