Ketua DPW PKB Sumut Dilapor Ke Tim Saber Pungli

ilustrasi
Medan-SHR Dengan Terbitnya Peraturan ( Perpres ) Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung Hukum Pembentukan Tim sapu bersih Pungutan Liar ( Saber Pingli ),merupakan angin segar bagi korban pungli seleksi perektrutan tenaga pendamping desa,dari pantauan  sumber media ini yakni Marahakim Siregar yang mewakili puluhan korban pungli seleksi perektrutan pedamping desa melaporkan  Ance Silian ( AS )yang saat ini menjabat sebagai ketua DPW Partai PKB Sumut serta Anggota Anto Amin Pulungan ( AAP ) keTim saber Pungli serta ke berbagai instansi penegak Hukum lainnya.


Kepada wartawan media ini beliau mengatakan  selaku pelapor dugaan pungli ke tim saber pungli yang dugaan di dalangi AS dan AAP hal ini dikatanya dikantor gubsu ( 6/12 ) siang,disini menurut  Marahakim Siregar dirinya mewakili korban pungli perektrutan pendamping desa itu sebanyak 13 orang yang menilai kerugian mencapai Rp189.500,- dengan bukti kwitansi serta penyataan dan nomor rekening pengiriman duit telah saya kantongi’’Ungkap Marahakim Siregar


Djelaskannya kalau persoalan ini telah di bawa ke ranah internal partai PKB Sumut namum hasilnya juga tak memuaskan dan duit korban  juga tak kembali,disini beliau membeberkan kronoligis pungli tersebut bermula dari pernyataan ketua DPW PKB Sumut  yang di share atau di informasikan ke jajaran di PKB sumut di Jl.Menteng Tujuh No.142 Medan yakni keBanom ( Badan Otonom ) PKB adalah Gemasaba ( Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa ) dan  I Aswaja ( Ahlisunnah Wal Jammah )’’keluarga  yang berminat secepatnya mendaftarkan diri melalui  online dan nomor pendaftarannya nanti  serahkan kepada ketua Gemasaba’’Ujar Marahakim Siregar.


Serah terima sejumlah uang tersebut secara bertahap dan langsung diserahkannya  kepada AAP yang merupakan adik kandung ketua Gemasaba Abdul Muin Pulungan ( AMP ) pada tanggal 25 febuari 2016 di rumah makan ayam peyet cinderella jalan teladan,kemudian menggenapi pemberian uang senilai Rp189.500,- juta dilakukan penyerahan lanjutannya di kecamatan Natal Kabupaten Madina secara langsung dan lewat tranfer rekening atas Bank Sumut dan Bank BRI Atas  nama  Boru Saragi dan Nur azizah Boru Harahap.


Kemudian dia juga mensoalkan kalau persoalan dugaan pungli serupa juga telah di bawa ke Dewan DPRD Sumut,namum di apresiasi hanya sampai rapat dengar pendapat ( RDP ) artinya korban juga tak bisa kerugiannya dikembalikan ‘’Cetus Marahakim Siregar dan saat media ini menghubungi AS Via Selular berulang kali di nomor 081291185xx Nada tidak aktif Terus....( UC )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.