Jakarta//Swarahatirakyat//Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026). Kedatangannya berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Nusron menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK meskipun tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan pada hari tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kehadiran Menteri ATR/BPN itu merupakan inisiatif sendiri untuk memenuhi panggilan sebelumnya.
Budi menjelaskan bahwa Nusron datang untuk memenuhi panggilan penyidik yang telah disampaikan sebelumnya. Namun, kedatangannya tidak didahului penjadwalan pemeriksaan khusus pada 4 November 2026.Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Budi memastikan proses pemeriksaan terhadap Nusron sedang berlangsung ketika memberikan keterangan kepada awak media. Penyidik KPK masih meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait perkara tersebut.Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," terang Budi Prasetyo.
Sebelum kedatangan tersebut, Nusron tercatat telah dua kali menerima panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut informasi dalam pemberitaan detikcom, Menteri ATR/BPN itu tidak memenuhi kedua panggilan sebelumnya.Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan suap pembukaan blokir lahan milik Summarecon di Kabupaten Bogor. Penyidikan tersebut juga mencakup dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik turut menelusuri dugaan penerimaan uang oleh sejumlah oknum di lingkungan kementerian. Penelusuran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan, tetapi juga proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.Dalam keterangannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,pada Jumat (18/9), Budi memaparkan cakupan dugaan penerimaan tersebut.
Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK.( GEO )

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.