Medan, (SHR)-Seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, Dewi, mengadukan persoalan penyalahgunaan data dirinya kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan, pada Sabtu (31/12026).
Zulham Efendi, S.Pd,MI, mengayakan, Akibat persoalan tersebut, Dewi mengaku mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dewi mengungkapkan, data pribadinya diduga disalahgunakan hingga tercatat memiliki sebanyak 14 ID Pelanggan (ID Pel) PLN.
"Ini yang membuat saya aneh, padahal mami tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut, " ungkapnya saat mengadukan permasalahan tersebut.
Diketahui ketika dirinya mendapatkan informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH, nama saya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN yang membuat saya seolah memiliki aset di 14 tempat, " akunya.
Dewi yang saat ini masih menyewa rumah mengaku, kondisi tersebut kemudian berdampak pada proses pendataan dan pengajuan bantuan sosial.
"Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat data saya bermasalah sehingga mempengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah, " akunya.
Dewi mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan mendatangi pihak PLN yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM). Bahkan, ia menyebutkan sudah lima kali mendatangi kantor PLN untuk meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas permasalahan data tersebut.
"Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima itupun tanpa kejelasan, " terangnya.
Yang paling mengherankan, pihak yang ditemuinya di kantor PLN tidak bersedia mengeluarkan bukti atau dokumen terkait laporan yang disampaikan.
"Persoalan ini sudah dilaporkan enam bulan lalu ke PLN, tetapi hingga kini persoalan pencatatan 14 ID pelanggan tersebut belum terselesaikan," akunya lagi.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Medan meminta pihak PLN segera melakukan penelusuran dan memperbaiki data pelanggan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial," kata Zulham.
(Mujahid/BR)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.