DELI SERDANG – (SHR)Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 15 kilogram sabu.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolresta saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop, Selasa (03/11/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I pada Minggu (01/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus. Narkotika tersebut diduga dibawa dari Aceh menuju Lampung dan disembunyikan dalam kompartemen khusus di bagian belakang jok kendaraan.
Para tersangka diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.
"Saya mengapresiasi kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel Satresnarkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa," tegas Kapolresta.
Ia juga memerintahkan jajarannya agar terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.