Sergia,(SHR)Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua laki-laki yang masing-masing berinisial HW (40) dan MR (34). Keduanya diamankan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (6/10/2026).
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan bermula ketika personel Satres Narkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Saat tiba di kawasan Simpang Tanah Raja, petugas mencurigai dua laki-laki yang berada di lokasi. Ketika didatangi, salah seorang dari mereka diduga membuang satu paket plastik klip transparan menggunakan tangan kirinya.
Petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, keduanya mengaku berinisial HW dan MR.
Polisi selanjutnya membawa kedua terduga beserta barang bukti ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
HW diketahui merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi, sedangkan MR merupakan warga Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.
AKP Bringin Jaya menegaskan, Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.(Ceria).


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.