Medan//Swarahatirakyat//Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bentuk komitmen untuk mengawal dan mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejati (Kajati) Sumut Muhibuddin, SH., MH, saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).Kegiatan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Muhibuddin menegaskan, Kejati Sumut beserta seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara siap memberikan pendampingan, khususnya kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah yang menghadapi persoalan terkait regulasi dalam menjalankan tugas.Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK,” tegas Muhibuddin.
Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi dapat menjadi tantangan bagi kepala sekolah maupun pendidik ketika menjalankan tugas sebagai PPK. Karena itu, kejaksaan akan hadir memberikan bantuan, pendampingan, sekaligus mengawal agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum.Karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan, di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara.Penandatanganan kemudian dilanjutkan antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan bupati/wali kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, serta Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH.selain itu, para Kajari se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan secara luring maupun daring. Hadir pula para kepala dinas pendidikan, kepala cabang dinas pendidikan, serta para kepala sekolah dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Muhibuddin menambahkan, jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lintas sektor berkomitmen untuk bersinergi dalam mendukung kemajuan pendidikan.Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik tersebut.
Menurut Bobby, program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus pendampingan kepada sekolah dalam menjalankan tugas, baik dari potensi persoalan yang berasal dari internal maupun eksternal.ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.
Bobby menilai Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan masukan dan bimbingan kepada tenaga pendidik, khususnya dalam memahami aspek hukum dan regulasi dalam pelaksanaan tugas.Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.(DN)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.