Yonif TP 908/Pertaki Siapkan Sertifikasi Halal RPH, Dapur Umum, dan Air Minum, Perkuat Ketahanan Pangan
DAIRI —swarahatirakyat.com
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 908/Pertaki terus mengembangkan potensi ketahanan pangan melalui sektor peternakan, pertanian, perikanan, dan pengolahan pangan. Sejalan dengan pengembangan tersebut, batalyon ini menjajaki pemenuhan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH), dapur umum, serta produk air minum yang direncanakan menjadi salah satu unit usaha pendukung ke depan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan konsultasi produk halal bersama tim pendamping proses produk halal (P3H) yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas langkah-langkah pemenuhan persyaratan sertifikasi halal bagi unit usaha pangan yang dikelola batalyon.
Kegiatan tersebut melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH), Malahayati Situmorang, Syukur Karo Ujung, MKH, dan Nelly, M.Pd. Turut mendampingi kegiatan tersebut awak media Clara Siahaan.
Kehadiran tim disambut hangat oleh jajaran Yonif TP 908/Pertaki yang dipimpin Komandan Batalyon, Letkol Inf. Chandra Jaya Maulana, S.Sos., M.A.P., M.Tr.Mil. Turut hadir Ws. Pasi Intel Letda Inf. Reza, Danki Bant Letda Cpl. Eko Wahyono, Ws. Pasi Logistik Letda Cba. Gatot, serta personel Yonif TP 908/Pertaki.
Tiga Unit Usaha Menjadi Fokus Pengurusan Sertifikat Halal
Dalam pertemuan tersebut, dibahas proses pemenuhan persyaratan sertifikasi halal untuk tiga bidang kegiatan, yakni pengolahan hasil ternak melalui RPH, penyediaan makanan di dapur umum batalyon, serta pengolahan air bersih menjadi produk air minum.
Ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan penyediaan kebutuhan pangan dan minuman. Karena itu, pemenuhan persyaratan halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan, selain kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan proses produksi.
Untuk sektor peternakan, pembahasan diarahkan pada pemenuhan persyaratan halal dalam proses penyembelihan dan penanganan hasil ternak di RPH. Sementara itu, dapur umum batalyon menjadi perhatian dalam memastikan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, serta penyajian makanan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Adapun sektor air minum berkaitan dengan rencana pengembangan pengolahan air bersih yang bersumber dari sumur bor menjadi produk air minum dengan merek atau sebutan Aero. Air dari sumur bor tersebut disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kesehatan dan dinyatakan layak minum. Meski demikian, pemenuhan persyaratan kualitas air, keamanan produk, serta ketentuan perizinan dan sertifikasi yang relevan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan unit usaha tersebut.
Dalam pertemuan itu, ketiga pengajuan sertifikasi halal tersebut masih dalam proses. Oleh sebab itu, tahapan berikutnya akan diarahkan pada pemenuhan dokumen dan persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketahanan Pangan Terintegrasi dengan Berbagai Sektor
Dalam pemaparannya, Letkol Inf. Chandra Jaya Maulana menjelaskan bahwa Yonif TP 908/Pertaki tidak hanya berfokus pada tugas pertahanan, tetapi juga memiliki struktur kegiatan teritorial pembangunan yang mencakup pengembangan potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan.
Pengembangan tersebut didukung oleh kelompok atau peleton yang menangani bidang-bidang tertentu, mulai dari perikanan, peternakan unggas, peternakan hewan berkaki empat, hingga pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Di sektor perikanan, batalyon mengembangkan budidaya ikan lele dan merencanakan penebaran bibit ikan patin. Pada sektor peternakan, komoditas yang dikembangkan meliputi bebek pedaging dan petelur, ayam pedaging dan petelur, kambing lokal, domba, serta sapi lokal dan sapi impor jumlah sapi saat ini 16 ekor.
Menurut pemaparan komandan batalyon, pengembangan ternak sapi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam kondisi pemeliharaan tertentu, pertambahan bobot sapi dapat mencapai sekitar satu kilogram per hari. Capaian tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat terus dikembangkan melalui pengelolaan pakan, kesehatan ternak, dan pemeliharaan yang baik.
Sementara itu, pada sektor pertanian, terdapat peleton yang menangani tanaman palawija, padi, buah-buahan, dan sayuran. Pengelompokan kegiatan berdasarkan bidang tersebut diharapkan mendukung pengelolaan potensi pangan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain unsur yang bergerak di bidang pembangunan teritorial dan ketahanan pangan, batalyon juga memiliki unsur peleton tempur dan peleton kesehatan yang menjadi bagian dari struktur organisasinya.
Kolaborasi untuk Mendorong Pangan yang Halal dan Terjamin
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pemenuhan persyaratan halal pada unit usaha yang berkaitan dengan produksi dan penyediaan pangan.
Pendampingan proses produk halal diharapkan membantu jajaran batalyon memahami tahapan pengajuan, penyiapan dokumen, penerapan prosedur operasional, serta pemenuhan persyaratan sesuai dengan karakteristik masing-masing produk dan kegiatan usaha.
Kolaborasi antara tim pendamping halal dan jajaran Yonif TP 908/Pertaki juga membuka ruang komunikasi untuk mengidentifikasi kebutuhan teknis yang harus dipenuhi sebelum proses sertifikasi berlanjut ke tahapan berikutnya.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak membangun komunikasi yang konstruktif, tidak hanya dalam rangka pengurusan sertifikat halal, tetapi juga untuk mendukung pengelolaan unit pangan yang tertib, higienis, dan sesuai ketentuan.
Pengembangan sektor peternakan, pertanian, perikanan, serta pengolahan air minum yang disertai pemenuhan standar keamanan dan kehalalan produk diharapkan dapat memperkuat tata kelola ketahanan pangan di lingkungan batalyon.
Dengan demikian, upaya pengurusan sertifikasi halal bagi RPH, dapur umum, dan produk air minum Aero menjadi bagian dari langkah pembenahan yang berorientasi pada kualitas, kepercayaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut ditutup dengan harapan agar komunikasi dan pendampingan dapat terus berlanjut hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Bagi Yonif TP 908/Pertaki, penguatan ketahanan pangan dan penerapan standar halal merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi teritorial secara terencana, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
(Clara siahaan)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.