JAKARTA — swarahatirakyat///Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyatakan pihaknya siap mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola dan perbaikan pelayanan tetap menjadi bagian penting dari agenda Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Pelayanan Pertanahan Dipastikan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berlangsung. Berbagai program percepatan pelayanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN disebut tetap dijalankan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak dimaksudkan untuk menghentikan pelayanan publik di bidang pertanahan. Masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan sesuai mekanisme dan standar yang telah ditetapkan.
Kerja Sama dengan KPK Tetap Berlanjut
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Ia menegaskan, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola sekaligus mendorong perbaikan pelayanan di lingkungan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan pelayanan pertanahan sekaligus melakukan pembenahan internal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan profesional.
(Clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.