ATR/BPN Kantongi Pagu Definitif Rp10,758 Triliun untuk 2027, Sasar 3,2 Juta Bidang Tanah


Jakarta_swarahatirakyat///Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat persetujuan pagu definitif sebesar Rp10,758 triliun untuk pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2027.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memaparkan struktur anggaran, rencana pemanfaatan anggaran, target output prioritas nasional, hingga usulan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang.

Ossy menjelaskan, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN sebelumnya sebesar Rp10,608 triliun. Angka tersebut kemudian bertambah Rp150 miliar dalam Rupiah Murni untuk mendukung percepatan penataan ruang, terutama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dukungan terhadap Online Single Submission (OSS).

Dengan penyesuaian tersebut, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 menjadi sekitar Rp10,758 triliun.

«“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy.»

Target 3,2 Juta Bidang Tanah

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung tiga kelompok besar program, yakni dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.

Sejumlah target prioritas nasional juga telah disiapkan untuk 2027. Salah satunya adalah sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang.

Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga.

Target tersebut menempatkan pelayanan pertanahan, kepastian hak atas tanah, penataan ruang, dan pemerataan akses terhadap tanah sebagai bagian penting dari agenda kerja ATR/BPN pada 2027.

Ajukan Tambahan Rp3,385 Triliun

Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.

Menurut Ossy, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, memenuhi kebutuhan operasional, mempercepat penataan ruang, sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

«“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ossy.»

Namun, dalam hasil pembahasan RDP, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif.

Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam rapat tersebut.

«“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.»

Dengan ditetapkannya pagu definitif tersebut, Kementerian ATR/BPN memasuki tahap pelaksanaan program 2027 dengan sejumlah target besar, mulai dari sertipikasi jutaan bidang tanah, redistribusi tanah, akses Reforma Agraria, hingga percepatan penyusunan dokumen tata ruang.

RDP ersebut turut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.