Sat Narkoba Polres Sergia bersama Polsek Kotarih Menggelar GSN

 

Sergai : (SHR) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026) pagi.

Operasi yang dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa sabu dan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa sabu.

Usai melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, petugas bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan kasus lebih lanjut

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang dilaksanakan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.

“Benar, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba dilakukan oleh Polsek Kotarih setelah menerima laporan masyarakat. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayahnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih menunggu hasil pengembangan penyidikan. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.