Medan, SHR - Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera melakukan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran, 31 Agustus 2026, dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), jumlah pendaftar di Medan baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK), 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK, masyarakat yang belum terdata segera memanfaatkan waktu yang tersisa.
“Jumlah pendaftar di Kota Medan baru mencapai sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin saat ditemui di Gedung Legiun Veteran Medan
Medan menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan (piloting) digitalisasi bansos.
Mekanisme pengajuan bansos sebelumnya mengacu pada Permensos Nomor 33 Tahun 2023. Dalam mekanisme tersebut, pengajuan harus melalui musyawarah kelurahan (muskel), penginputan operator SIKS-NG di kelurahan.
tersebut diolah lebih lanjut,” jelasnya.
Dinsos Medan telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang tersebar di berbagai wilayah. Agen tersebut terdiri atas pegawai Dinas Sosial, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma.
“Masyarakat bisa mendatangi agen-agen tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” katanya.
Khoiruddin menegaskan, pendataan melalui Perlinsos penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah pada 2027.
Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN).
“Informasi resmi dari pusat, batas akhir pendaftaran adalah 31 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat bergerak cepat, baik dengan mendatangi agen di kelurahan atau kecamatan maupun mendaftar secara mandiri, agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027,” harapnya. (Ibrahim/bahren)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.