Atasi laka kereta api lintasan sebidang KM 36+000 Perbaungan Akan ditutup


Sergia ,(SHR) Pasca insiden kecelakaan (temperan) antara kereta api dan truk dump di perlintasan sebidang KM 36+000 pada petak jalan Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, para pemangku kepentingan menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut sebagai langkah konkret meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat pembahasan yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara, Jalan Muhammad Yamin, Medan. Penutupan permanen dijadwalkan mulai diberlakukan pada Jumat (7/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Rapat dihadiri oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Serdang Bedagai, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai Gunawan, perwakilan Kecamatan Perbaungan Azfar Efendi, Danramil 07 Perbaungan Kapten Inf. Bomer Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, perwakilan Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Maulana Hutabarat, serta perwakilan masyarakat Eka.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyepakati bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Keputusan menutup perlintasan sebidang diambil setelah mempertimbangkan tingginya potensi kecelakaan di lokasi tersebut.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, Jimmy Michael Gultom, menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang merupakan langkah tegas untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

"Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah preventif agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai Gunawan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, sekaligus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. Gokma Silitonga, yang hadir mewakili Kapolres Serdang Bedagai, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan permanen perlintasan tersebut.

"Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang," ujarnya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora juga mengimbau seluruh masyarakat agar menerima keputusan tersebut secara bijaksana serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perlintasan.

Selain memutuskan penutupan permanen, rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa apabila di kemudian hari masyarakat menginginkan kembali adanya akses jalan pada lokasi tersebut, usulan harus diajukan secara resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya, pemerintah daerah akan meneruskan permohonan tersebut kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili masyarakat, Maulana Hutabarat menyatakan menerima keputusan bersama tersebut sebagai bentuk komitmen mengutamakan keselamatan warga. Namun demikian, pihaknya berharap pemerintah tetap memberikan solusi terbaik terkait akses mobilitas masyarakat Desa Citaman Jernih agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu.

Keputusan penutupan permanen perlintasan sebidang KM 36+000 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan di jalur perkeretaapian sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Serdang Bedagai. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.