Jakarta – swarahatirakyat///Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (20/7/2026). Menurut Dalu Agung Darmawan, perencanaan anggaran harus menjadi instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kita fokuskan pada isu utama, yaitu transformasi layanan yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perubahan struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah," ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menjelaskan, transformasi layanan tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang terintegrasi dari awal hingga akhir proses. Masyarakat harus memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status layanan secara transparan dan mudah diakses.
Selain itu, transformasi juga mencakup percepatan penyelesaian tunggakan layanan, penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Untuk mendukung agenda tersebut, Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, tata kelola organisasi yang semakin baik, manajemen risiko yang efektif, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan beserta mekanisme kerjanya agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, setiap program dan kegiatan juga harus dirancang secara terukur dengan menetapkan target yang jelas, mulai dari output, volume pekerjaan, lokasi pelaksanaan, jadwal kegiatan, hingga penanggung jawab program. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu pelaksanaan, kebermanfaatan program, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring, Dalu Agung Darmawan juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran. Seluruh pimpinan unit kerja diminta melakukan pemantauan kinerja secara berkala, segera menyelesaikan berbagai hambatan yang muncul, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Mengakhiri arahannya, Sekjen ATR/BPN berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan tepat sasaran sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pemerataan pembangunan, peningkatan kepastian hukum di bidang pertanahan dan penataan ruang, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan berkualitas.(clara siahaan)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.