Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pungli Berkedok Pengatur Lalu Lintas, Kapolsek: Premanisme Tak Akan Ditoleransi

 

MEDAN LABUHAN – (SHR) Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Dalam patroli rutin yang digelar pada Rabu (15/7/2026) sore, personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para pengguna jalan di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan.

Pelaku yang diamankan berinisial AS (39). Saat ditangkap, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari pengguna jalan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengatur arus lalu lintas, kemudian meminta sejumlah uang kepada para pengendara yang melintas, khususnya sopir truk.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas. Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan, terutama sopir truk yang melintas di Jalan KL Yos Sudarso," ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu.

Menurut Kapolsek, praktik pungli tersebut telah meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Karena itu, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kehadiran pelaku yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang kepada pengguna jalan sangat meresahkan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan terhadap praktik-praktik serupa," tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol D. Raja Putra Napitupulu juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum yang melakukan pungutan liar di jalan dengan dalih mengatur lalu lintas atau alasan lainnya.

Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungli, maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme. Jangan ragu melaporkan setiap aktivitas yang meresahkan melalui layanan kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," pungkas Kapolsek.

Polsek Medan Labuhan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme maupun pungutan liar sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.