Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026



Medan – swarahatirakyat com
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi vertikal di Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penilaian maladministrasi, indikator penilaian, pemenuhan standar pelayanan publik, serta strategi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan yang berintegritas, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kompetensi aparatur sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur, kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi antarinstansi untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pengetahuan dan materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, baik dalam penyempurnaan sistem pelayanan, penguatan pengawasan internal, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah potensi maladministrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, responsif, dan berintegritas melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi pegawai, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan.

 Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, kemudahan akses, transparansi, serta kepuasan bagi seluruh masyarakat.(clara.s)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.