Sibolga,(SHR) Seorang pegawai KSOP sibolga berinisial PS dipolisikan Firdaus Nduru yang merupakan seorang pengacara, hal ini berawal dari percecokan Firdaus dengan terlapor PS di kawasan pelabuhan Sibolga saat hendak mengantarkan barang yang hendak dikirimkan ke Pulau Nias Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kronologi kejadian, Firdaus datang ke pelabuhanmenggunakan jasa becak untuk mengantarkan barang berupa 2 (dua) buah ban mobil yang baru dibeli dari toko Hasan dari Jalan Mesjid Sibolga.
",Saya berkendara hingga sampai di kapal wira ono niha, setelah sampai dan tukang becak menurunkan ban tersebut tiba-tiba datang sekitar 4 orang ikut membantu memasukkan barang tersebut ke dalam bagasi kapal yang saya kira merupakan petugas kapal tersebut, sehingga saya tidak terkejut karena memang petugas kapal selalu membantu mengangkat barang ke dalam bagasi kapal dan setelah masuk kedalam kapal saya mempertanyakan mana petugas yang menerima pembayaran pengiriman barang dalam bagasi kapal, kemudian ada laki-laki bermarga Zega mengatakan bayarnya kepada saya kemudian saya konfirmasi lagi betul abang petugasnya karena pada saat itu bermarga Zega tersebut tidak menggunakan seragam petugas kapal kemudian dijawab benar saya lanjut kalau begitu saya minta nomor terhadap barang pengiriman akan tetapi dijawab tidak perlu karena saya tidak ikut berangkat jadi hanya kiriman kemudian saya bayar biaya ongkos pengiriman sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), jelas firdaus menuturkan awal kejadian.
",Setelah saya bayar kemudian saya hendak pulang, tetapi saya di hadang oleh sekitar 4 orang dan mengatakan kepada saya bayar biaya buruh kemudian saya bilang sudah saya bayar kepada petugas akan tetapi orang tersebut mengaku dari organisasi TKBM mengatakan itu berbeda kalau kami biaya buruh yang karena sudah mengangkat barang kedalam bagasi harus bayar, lalu saya tanya berapa dijawab 50.000,saya terkejut dan mengatakan mana bisa begitu saya kan tidak ada minta kalian mengangkat dan kalian juga tidak mengatakan kalian kalau mengangkat harus membayar kemudian mereka tetap bersikeras memaksa bayaran dan mengatakan itu memang kerjaan kami di Pelabuhan ini kemudian saya menyodorkan uang sebesar Rp. 10.000,tetapi ditolak dan mereka mengatakan harus Rp.50.000, lalu saya jawab kalau memang seperti itu mana tunjukkan saya suratnya akan tetapi mereka keberatan dengan mengatakan tidak ada pakai surat-surat di sini lalu saya jawab kalau begitu ini adalah pungli, kemudian mereka marah dan berkata apa katamu kami pungli kami resmi lalu bila resmi ya sudah tunjukkan suratnya kemudian mereka mengatakan tunggu disini, kemudian seseorang pergi menggunakan sepeda motor dan datang kembali bersama temannya yang merupakan Pegawai Negeri Petugas KPLP KANTOR KSOP KELAS IV SIBOLGA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT dengan menggunakan seragam dinasnya atas nama P. SIAHAAN, lanjut Firdaus Ndu'ru.
',Saat P. SIAHAAN datang, dia berkata yang mana orangnya, lalu saya mendatanginya dan berkata pak ini bagaimana saya diminta uang sebesar 50.000,sama mereka ini kemudian dia menjawab memang seperti itu lalu saya jawab seperti itu bagaimana saya tidak ada minta mereka untuk angkat barang tersebut karena yang angkat tadi tukang becak saya, petugas kapal, saya dan dibantu oleh mereka (TKBM) yang saya pikir merupakan petugas kapal dan dijawab memang seperti itu tetap harus bayar saya jawab kalau begitu apakah ada suratnya dan dijawab tidak perlu sama saya surat-surat kemudian saya jawab jangan seperti itu pak ngomongnya dan dijawab kenapa emangnya kalau tidak mau bayar keluarkan barangmu itu', tutur Firdaus menceritakan kronologi kejadian.
Setelah perdebatan Firdaus dan PS, disebut ada 2 orang yang diduga dari organisasi TKBM mengeluarkan barang milik Firdaus dari dalam bagasi kapal.
",salah satu dari merek yang ada dikapal sangat emosional dan memaki saya dengan mengatakan k**n**lkau, bawa barang kau ini, A*****g memang kau ini dan segala jenis makian keluar dari mulutnya dan saya jawab jaga ucapanmu dan dijawab apa gak senang kau ku benam kau nanti disini dan seorang lainnya dari organisasi TKBM mengatakan kau bayar itu kami memang itu kerjaan kami saya ketua TKBMnya disini setelah mereka berbicara tidak punya sopan santun saya mengabaikannya, beber firdaus.
",Saya berkata kepada P. SIAHAAN ,itu barang saya sudah dikeluarkan karena bapak menyuruh mereka mengeluarkan saya minta agar tunjukan kepada saya prosedurnya kemudian dijawab ya udah kedepan kita menunjukan pos pintu depan sambil berkata kau bawa barangmu itu, saya pun tetap meninggalkan barang tersebut didepan garasi kapal dan menuju pos depan setelah itu saya menjumpai lagi P. SIAHAAN saya berkata oke beritahu saya prosedurnya kemudian dijawab kau mau baik-baik atau Panjang saya jawab baik-baik kemudian dijawab yaudah kau matikan kameramu sambil menarik handphone saya dan saya jawab itu handphone saya suka-suka saya dan ngapain harus dimatikan sekarang beritahu saya mana prosedurnya yang harus saya ikuti dia pun marah-marah tidak jelas dengan mengatakan kau bawa barangmu itu kesini biar saya tunjukkan prosedurnya, namun saya jawab mana bisa begitu, itu saya bayar ongkos becak untuk mengangkut barang tersebut ke dalam,, sekarang saya minta tunjukkan saya prosedurnya kemudian dijawab kau bawa dulu barangmu kesini lalu saya jawab jadi saya tidak dilayani ini lalu dijawab kau setelah buat ribut didalam sekarang kau minta dilayani sambil mengancam dengan menggerakkan tangannya kewajah saya dan mengatakan kau bilang kau pengacara mana Identitas KTA mu saya jawab kamu tidak punya hak meminta saya menunjukkan KTA kemudian dijawab berarti kau mengaku-ngaku saja lalu saya jawab kalau begitu kasih tunjuk KTA mu biar saya kasih tunjuk KTA saya kemudian dia mengeluarkan KTAnya dan dia mengatakan mana KTA mu kemudian saya pun menunjukkan KTA saya, kemudian saya mengatakan sekarang kasih tunjuk saya prosedurnya kemudian dia mengatakan itu tanya sama petugas Pelabuhan sembari menunjuk petugas yang menggunakan seragam Dinas Perhubungan karena itu bukan urusan saya dan urusan saya itu di kapal, kemudian dia ngomong saya juga punya keluarga PERADI (organisasi Advokat) ,lalu saya menjumpai petugas atas bermarga PANGGABEAN, yang berjaga dan menjelaskan bahwasanya barang saya sudah saya bawa dikapal berupa ban 2 buah kemudian saya dimintai uang sebesar Rp. 50.000, oleh orang yang mengaku dari organisasi TKBM karena telah membantu mengangkat barang,saya kan tidak ada minta kalian agar mengangkat barang saya dan saya sudah bayar sebesar Rp. 60.000, di dalam kepada petugas bermarga Zega, disela-sela saya berbicara dengan Petugas Pelabuhan, P. SIAHAAN membawa sepeda motornya dengan melihat saya dan mengatakan kepada saya “PERADI PERADI TOL K****L” lalu dia pergi meninggalkan Pelabuhan', Sambung Firdaus.
",saya melanjutkan percakapan dengan Petugas Pelabuhan mempertanyakan barang saya, petugas menjawab bahwasanya memang bila lewat melapor dulu, lalu salah seorang warga yang ada disekitar berkata bahwasanya saya tidak dapat disalahkan karena waktu lewat pasti dihentikan sama Petugas, petugas menjawab memang benar kemudian bertanya kapan saya datang, says jawab tidak lama sekitar 15 menit lalu, lalu dijawabnya oh begitu saya juga baru datang bang mungkin abang duluan datang, saya bertanya kepada petugs terkait barang saya dan menceritakan terkait ongkos yang sudah saya bayar, dan terkait TKBM itu petugas mengakui ada kerjasama, bila ada yang lewat pihaknya akan menawarkan jasa TKBM akan tetapi bila tidak ingin menggunakan Jasa TKBM tersebut juga tidak masalah jelas petugas tersebut , perihal barang saya yang sudah saya bayar dan sempat dikeluarkan dari bagasi petugas pelabuhan menyarankan saya agar koordinasi dengan pihak kapal saja, namun, setelah saya masukkan barang kembali kedalam bagasi salah satu dari anggota TKBM, dengan nada keras mengatakan kepada saya merasa menang lah kau ya k****l, namun saya diam, kemudian dia mengatakan anjing lah kau dan sembari mendekati saya dia mengancam mengangkat tinju tangannya sebelah kanan mengarahkan ke wajah saya, saya bilang coba saja kemudian dia menurunkan tinjunya lalu berkata k****l lah kau, namun saya mengabaikannya dan kembali pulang, Tandas Firdaus.
Atas kejadian yang dialaminya Firdaus Ndu'ru, akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polresta Sibolga, dengan STTPLNO.LP/121/VII/2026.Polres Sibolga Polda Sumut 2026, didampingi pengacara atas nama Andri Purba,SH, astika Simamora,SH dan Daniel panjaitan sebagai kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sanggam M.Tambunan,SH.dan Rekan.
PS yang merupakan terlapor, saat dikonfirmsi mengatakan", Saya ditempatkan disini tahun 2025 bulan juli, mengawasi keluar masuk dan Embarkasih penunjang, terkait kejadian tanggal 27/26, saya berada di depan kantor Dishub dan Buruh Bagasi, Buruh bagasi datang ngomong sama mandor pengguna jasa diberikan 10.000, untuk dikasih tarif sama mandor, dan betul petugas saya minta Rp.50.000 saja, saya berjalan mau keluar dividio dia meminta penjelasan, habis saya keluar, saya kebertan dia minta KTA,saya adalah lulusan UMTS, Sarjana Hukum saya, terkait pengaduan si Ndu'ru di Polres saya siap menghadapi.jawab PS.
(HR.Sitohang)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.