Menteri Nusron Tegaskan Transformasi Pelayanan ATR/BPN, Rakyat Harus Menjadi Prioritas Utama


Surabaya – swarahatirakyat.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase baru transformasi organisasi dan pelayanan publik. Transformasi ini diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (18/7/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa seluruh jajaran ATR/BPN kini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

> "Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan menjadi kata kunci hari ini," tegas Menteri Nusron.



Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan publik hanya dapat diwujudkan melalui penguatan tiga pilar utama, yaitu organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan secara selaras agar pelayanan pertanahan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan berbasis tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini bertujuan agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memudahkan pengawasan terhadap penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di setiap wilayah kerja.

"Tujuannya agar pelayanan publik lebih mudah diukur. Setiap Kepala Seksi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya sehingga pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), yakni setiap berkas yang masuk lebih dahulu wajib diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, diterapkan pula sistem Pengukuran Terjadwal guna memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan kepada masyarakat.

Menteri Nusron juga menargetkan layanan peralihan hak atas tanah dapat diselesaikan paling lama 10 hari kerja. Kebijakan tersebut didukung dengan penerapan prinsip fiktif positif, sehingga proses pelayanan memiliki standar waktu yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," ungkapnya.

Selain mendorong percepatan layanan, Menteri Nusron memberikan perhatian besar terhadap penguatan kapasitas dan integritas aparatur. Seluruh pegawai ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan para Kepala Kantor agar menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," pesannya.

Menutup arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, kepastian, dan empati.

"Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung," tutup Menteri Nusron.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan capaian kinerja serta progres pelaksanaan program strategis di wilayah Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Transformasi yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.