Kunjungan Komisi XIII DPR Rai Ke Kantor Imigrasi Kupang


Kupang – (SHR)Rombongan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 22 Juli 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, bersama sejumlah anggota Komisi XIII ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan reses Komisi XIII di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 22–26 Juli 2026.


Kunjungan ke Kantor Imigrasi Kupang bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan keimigrasian serta mengevaluasi kinerja dan infrastruktur yang ada di wilayah tersebut. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, beserta jajaran Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di lingkungan Kanwil Imigrasi NTT.


Dalam kunjungan tersebut, para anggota Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kupang. Salah satu angoota Komisi XIII DR. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH menyampaikan bahwa terjadi perubahan signifikan dibandingkan kunjungan sebelumnya.


“Saya sudah datang kali kedua ya. Jadi tampilannya sudah banyak berubah. Terutama pelayanannya, saya coba cek tadi, pelayanan paspor tiga hari sudah selesai. sudah cepat sekarang, Jadi mereka ajukan Jumat, tidak dihitung hari Minggu, Senin sudah bisa diambil. Nah ini luar biasa,” ujar Umbu Kabunang dengan nada kagum.


Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pengurusan paspor kini hanya memakan waktu tiga hari kerja, sebuah capaian yang dinilai sangat efisien dan memuaskan bagi masyarakat. Sistem ini memungkinkan pemohon yang mengajukan permohonan pada hari Jumat dapat mengambil paspor pada hari Senin, tanpa memperhitungkan hari Minggu sebagai hari kerja.


Meskipun pelayanan dinilai telah meningkat pesat, rombongan juga menyoroti keterbatasan ruang pelayanan utama. Ketua Rombongan Komisi XIII DR. Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP mengamati bahwa masih terdapat ruang kosong di bagian belakang kantor yang dapat dimanfaatkan untuk menambah kapasitas pelayanan.


Sekarang ada perubahan, dan tadi kalau kita dengar dan penjelasan teman-teman, memang ada peningkatan ya, peningkatan untuk pelayanan paspor, tempatnya terbatas. Tapi sementara di belakang itu masih ada sebuah ruang yang kosong untuk pelayanan. Yang mungkin perlu didukung dengan infrastruktur untuk pelayanan di ruangan yang berdiri di belakang sana. masih ada tempat berdiri di luar yang support lah untuk tambahin pelayanan,” jelas ketua rombongan. rombongan tersebut.


Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan pengembangan infrastruktur pendukung agar kapasitas pelayanan dapat diperluas, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu di luar ruangan. Pemanfaatan ruang kosong yang tersedia dinilai sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kenyamanan pemohon layanan.


Di sisi lain juga Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Saroha Manullang , menjelaskan bahwa negara tujuan paling banyak dihubungi oleh masyarakat Kupang adalah Timor-Leste. Hal ini disebabkan oleh hubungan persaudaraan dan kedekatan geografis yang kuat.


Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Hj. Saadiah Uluputy, ST menambahkan, “Mengurus layanan paspor di sini, layanannya sangat baik, kemudian negara tujuan yang paling banyak dihubungi adalah di Timor-Leste. Karena ada hubungan persaudaraan, dengan masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara, dengan Timor-Leste“.


Fakta ini menunjukkan bahwa pelayanan imigrasi di Kupang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas lintas negara, khususnya antara Indonesia dan Timor-Leste yang memiliki ikatan kultural dan sosial yang erat.


Pernyataan ini menegaskan bahwa suasana kantor yang nyaman dan modern berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan serta mengurangi tingkat stres baik bagi petugas maupun pengunjung.


Di akhir kunjungan, Dr. Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui presentasi di kantor wilayah hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan dan pengembangan yang telah dicapai dapat berkelanjutan dan menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia.


Kepala Kantor Wilayah, Saroha Manullang, juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XIII DPR RI yang telah memberikan apresiasi dan masukan, lanjut Saroha bahwa ruangan yang kosong secepatnya akan digunakan sesuai saran dari Komisi XIII dan untuk lebih lanjut terkait capaian kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT akan kami sampaikan dalam kegiatan pendalaman di Kantor Wilayah Hukum.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.