Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

Medan, (SHR) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR. Yahdi Khoir Harahap, M,BA. Menyampaikan beberapa catatan pada Rapat Paripurna di DPRD Sumatera Utara tentang pandangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Dikatakan Yahdi Khoir  Fraksi Partai Amanat Nasional mencermati bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Ditargetkan. Sebesar Rp.12.546.019.740.383,00 Sedangkan realisasinya mencapai Rp 12.027.332.189.656,26 Atau 95,87 persen sehingga masih terdapat kekurangan.

Realisasi Pendapatan sebesar Rp 518.687.550.726,74. Mengapresiasi capaian tersebut, ujarnya.

Sumber-sumber penerimaan daerah masih perlu diperkuat

Sumatera Utara memiliki potensi ekonomi, investasi, perdagangan, perkebunan dan sektor jasa yang besar. Sehingga seharusnya mampu mendorong peningkatan kapasitas fiskal, ungkapnya.

Yahdi Khoir juga mengungkapkan Realisasi Belanja yang dijalankan hanya sebesar Rp.3.231.067.230.981,88.Terdapat sisa anggaran belanja yang tertahan dan tidak terserap di BKAD. Sebesar Rp.587.266.634.373,67. Angka setengah triliun rupiah lebih  menumpuk menjadi Silpa.

Fraksi PAN melihat ini sebagai ketidaksesuaian manajemen.

Kas: di satu sisi kita menumpuk utang belanja kepada kon traktor Sektor riil sebesar Rp.587 Miliar Rupiah. Fraksi PAN Memandang bahwa Bapenda dan BKAD Belum optimis dalam membangun.

Biro kesejahteraan rakyat Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan perhatian serius terhadap rendahnya realisasi belanja pada biro kesejahteraan rakyat dari pagu anggaran sebesar Rp.190 Miliar, realisasi belanja hanya mencapai sekitar Rp.107 Miliar atau 56,28%, sehingga masih terdapat anggaran yang tidak terealisasi lebih dari Rp.83 miliar.

Fraksi PAN Menyoroti dengan serius dan menyatakan keprihatinan serta menyesal atas tidak terealisasi nya bantuan sosial dana hibah kepada banyak sekali rumah ibadah dan pendidikan yang tidak direalisasikan oleh Biro Kesra tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Disatu sisi anggaran yang tidak terealisasi sebesar Rp.83 Miliar lebih.

Disisi lain banyak bantuan sosial dana hibah yang tidak dibayarkan pada TA 2025. Lebih ironis lagi  ternyata ada Silpa sebesar Rp.532 miliar lebih.

Yang lebih menyesalkan pada kita ternyata dana hibah yang tidak dibayarkan tersebut seluruhnya sudah ada surat pemberitahuan Pencairan (SP) dan sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bahkan calon penerima manfaat sudah menandatangani kuitansi tanda terima dana hibah namun kenyataannya tidak dibayarkan kepada penerima manfaat. Tentu hal ini sangat memalukan kita semua, ujar Yahdi Khoir.

Seolah-olah kita semua melakukan pembohongan kepada masyarakat Sumatera Utara.   

Yahdi Khoir, mengatakan. Kami PAN menilai bahwa Biro Kesra sebagai Institusi/OPD yang bertanggungjawab tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Kami Fraksi PAN meminta dengan serius pertanggungjawaban Biro Kesra dalam hal ini dengan memberikan penjelasan tertulis kepada pihak caora lain penerima manfaat secara terbuka, dengan alasan yang jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan fitnah  ditengah-tengah masyarakat, terutama kepada anggota-anggota DPRD yang menjembatani pengajuan usulan bantuan tersebut. (BR)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.