Kapolsek Pancur Batu Edukasi Masyarakat Sibolangit tentang Cyber Law dan Bijak Bermedia Sosial

 



Deli Serdang,(SHR)Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. memberikan penyuluhan dan pembinaan edukasi hukum siber (Cyber Law) kepada masyarakat di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.


Penyuluhan diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Sibolangit.


Dalam materinya, Kompol Junaidi menjelaskan berbagai bentuk kejahatan siber yang saat ini kerap terjadi, mulai dari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penipuan daring, pencemaran nama baik, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.


Kompol Junaidi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.


"Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana yang memberikan manfaat positif. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab," ujar Kompol Junaidi.


Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital sebagai upaya mencegah berbagai bentuk tindak pidana siber yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital. Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ucapnya.


Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta terkait aturan hukum penggunaan media sosial, langkah pencegahan kejahatan siber, hingga mekanisme pelaporan apabila menjadi korban tindak pidana di ruang digital.


Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Pancur Batu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya etika dalam bermedia sosial, memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, serta mampu menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan didukung oleh ruang digital yang sehat.(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.