Nias Utara,(SHR) 1 Juni 2026 – Rangkaian penyelidikan dan penyidikan Polres Nias terkait kematian siswi SMK di Desa Hilina'a Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara yang ditemukan jasad AJZ (17) di aliran sungai kecil kawasan perkebunan pada Jumat sore, 15 Mei 2026 yang lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Nias kembali bergerak. Senin ini, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu turun ke SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi untuk memeriksa sejumlah saksi.
Kehadiran petugas di sekolah tersebut merupakan langkah lanjutan dalam proses hukum terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali keterangan dan mengungkap kebenaran materiil secara utuh.
“Kami bekerja secara profesional. Pemeriksaan saksi adalah tahapan wajib. Kami pastikan proses ini transparan, adil, dan akuntabel demi keadilan bagi semua pihak,” tegas AKP Sonifati Zalukhu di lokasi.
“Kami bergerak profesional. Semua dilakukan transparan dan adil. Tujuannya satu : wujudkan keadilan untuk semua pihak,” ujarnya.
Langkah ini bukan formalitas. Menurut AKP Sonifati, pemeriksaan saksi kunci untuk memastikan kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.
Polres Nias juga memohon doa serta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga tuntas. Setiap perkembangan akan disampaikan secara berkala dan resmi ke publik.( Aris )

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.