Pinggir /// SHR - Jajaran Polsek Pinggir berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HAP (23) diamankan pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Gajah Mada Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim kemudian melakukan teknik undercover buy untuk memastikan transaksi,” ujar AKP Agung Rama, Minggu, 26 April 2026.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB tim opsnal melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan pelaku hingga diarahkan ke lokasi transaksi.
“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HAP di lokasi yang telah disepakati,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat kotor ±0,31 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih kami buru. Kasus ini terus kami kembangkan,” tambah Kapolsek.
Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung amfetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.
Hasil tes urine positif amfetamin, ini memperkuat dugaan bahwa pelaku juga sebagai pengguna narkotika,” ungkap AKP Agung Rama.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tuturnya.( HT )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.