Mudik Lebaran Jadi Momentum Cek Aset, ATR/BPN Siapkan Kanal Pengaduan Terintegrasi untuk Permasalahan Tanah

Mudik Lebaran Jadi Momentum Cek Aset, ATR/BPN Siapkan Kanal Pengaduan Terintegrasi untuk Permasalahan Tanah
Jakarta/swarahatirakyat.com
Momen mudik Lebaran tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi waktu strategis bagi masyarakat untuk meninjau kembali aset tanah di kampung halaman. Menyadari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kendala pertanahan secara cepat dan efisien, bahkan di tengah masa libur.

Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang menekankan kemudahan akses, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sistem pengaduan terintegrasi, masyarakat tidak perlu menunda pelaporan hingga masa libur berakhir.

Pejabat ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa saat ini tersedia beberapa saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu yang menjadi andalan adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang telah terhubung langsung dengan unit teknis terkait.

> “Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan menjadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ujarnya, Senin (23/03/2026).



Lebih lanjut dijelaskan, sistem ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas sekaligus ketepatan dalam penanganan aduan. Dengan memilih langsung satuan kerja tujuan, laporan masyarakat dapat diproses lebih cepat dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit.

Kanal pengaduan ini juga menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap ditemukan saat masyarakat pulang kampung, seperti sengketa batas tanah, status kepemilikan, hingga administrasi sertifikat yang belum tuntas. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik agraria yang sering muncul akibat kurangnya informasi atau keterlambatan penanganan.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen ATR/BPN dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap dinamika sosial, termasuk pada periode libur nasional. Pendekatan berbasis teknologi menjadi kunci dalam memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan ruang dan waktu.

Dengan kemudahan akses kanal pengaduan terintegrasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif melaporkan permasalahan tanah yang dihadapi. Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya membantu percepatan penyelesaian kasus, tetapi juga memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.(clara)
Berita BPN Dairi.

Sumber: Kementerian ATR/BPN
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.