Langkat --(SHR) : Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat, personel Polsek Tanjung Pura Polres Langkat yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Pura IPTU MIMPIN GINTING, S.H,. M.H. dan IPDA Nico Calvin , S.H, Kanitreskrim Polsek Tanjung Pura melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di area perkebunan masyarakat Dusun I Pekubuan, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (10/01/2026), pukul 22.00 WIB .
Dalam operasi ini, Personil Polsek Tanjung Pura menemukan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkoba yang melarikan diri, dan ditemukan padanya berupa sebilah pisau yang tersimpan pada tubuh laki-laki tersebut, juga ditemukan 2(dua) alat hisap sabu berupa bong disaku celana belakang sebelah kanan dan 3 (tiga) kaca pirex dan 1 (satu) buah mancis warna merah di saku celana depan sebelah kanan serta uang sebesar Rp10.000.
Selanjutnya, personil Polsek Tanjung Pura didampingi Kepala Dusun I Pekubuan, Riza dan tokoh masyarakat, Barino melakukan pembongkaran dan dilakukan pembakaran terhadap alat-alat penyalahgunaan narkoba. sejumlah barang bukti satu alat hisap sabu (bong), satu timbangan digital, satu kaca pirex dan empat bungkus plastik bening kosong.
Respon cepat Polsek Tanjung Pura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dapat apresiasi dari Riza dan Barino, aktivis narkoba desa Pekubuan.
" Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat dan Jajarannya yang telah melaksanakan penggerebekan sarang narkoba di tempat kami, dusun I Pekubuan," ujar Riza dan Barino .
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Tanjung Pura , IPTU Mimpin Gunting, S H, M.H menegaskan, Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang gerak para pengguna dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan sarang narkoba. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegas Mimpin.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Langkat hadir sebagai pelindung masyarakat, memastikan keresahan warga direspons cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar Langkat tetap kondusif. (Suhendra )
.



0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.