BINJAI /- ,(SHR)Polsek Binjai Barat, Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke TKP tentang adanya pemberitaan media online liputan 16.com dan media seputaran kita online.
Adapun judul pemberitaan media online liputan 16.com Sbb :
" Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di kelurahan limau sundai kecamatan Binjai Barat.
Sedangkan pemberitaan media seputaran kita online sbb :
" Polsek Binjai Barat diduga pelihara Judi Dadu Sabung Ayam milik Cabak yang berada di kelurahan kimau sundai kecamatan Binjai Barat.
Langkah-langkah yang dilakukan, Kapolsek Binjai Barat Akp Sulthony S. S.H., bersama anggota unit reskrim dan unit Intel langsung mendatangi lokasi tersebut sesuai pemberitaan di media online.
Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok sesuai dengan pemberitaan di media online tersebut.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.