Jakarta/swarahatirakyat.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda strategis nasional yang hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Nusron, kejahatan pertanahan terus berkembang dan semakin kompleks. Para pelaku bekerja dalam jaringan terstruktur, rapi, dan memanfaatkan berbagai celah, sehingga membutuhkan sinergi lintas institusi untuk menanganinya.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis serta masuk di semua lini kehidupan, ini bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Ini adalah agenda strategis nasional,” tegas Nusron. “Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat, terutama antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang berada di jajaran APH.”
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang solid antara ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga negara lainnya merupakan fondasi penting untuk memastikan penindakan berjalan efektif sekaligus mencegah terjadinya kasus-kasus baru.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ini diharapkan menjadi ruang integrasi strategi, pertukaran informasi, serta penyamaan langkah dalam memerangi mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
Informasi lengkap mengenai jalannya Rakor dan arahan Menteri Nusron dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.
(C.siahaan)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.