Polres Sergai Intensifkan Patroli, Tak Temukan Praktik Judi Tembak Ikan


Sergai |  – ,(SHR) Menindaklanjuti perintah tegas Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) untuk memberantas segala bentuk perjudian, jajaran Polsek Perbaungan dan Polsek Tanjung Beringin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis mesin tembak ikan, Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H. beserta anggota serta Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. Limbong, S.H., turun langsung ke lokasi yang diberitakan oleh media online Sotarduganews.id dan dilaporkan oleh masyarakat.

Sekira pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan menindaklanjuti laporan dugaan perjudian di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan atau aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Petugas juga telah menyisir area sekitar, tetapi tidak ada tanda-tanda aktivitas perjudian.

Kapolsek Perbaungan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin beserta personel mengecek lokasi-lokasi yang diberitakan, antara lain:

1. Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu, Dusun V, Desa Pematang Cermai.


2. Warung Kopi Demsi Sianipar, Dusun II, Desa Pematang Cermai.


3. Warung Tuak Marbun, Dusun II, Desa Pematang Terang.


4. Warung Tuak Simatupang, Dusun IV, Desa Pematang Terang.



Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau mesin tembak ikan yang beroperasi di lokasi-lokasi tersebut.

PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya di Mako Polres Sergai, Minggu (9/3/2025), menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya perjudian di lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat maupun pemberitaan media online.

"Terkait pemberitaan di media online Sotarduganews.id mengenai adanya perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, informasi tersebut tidak terbukti. Berita tersebut kami nyatakan hoaks/tidak benar karena tidak mencantumkan lokasi pasti serta tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah yang diberitakan," tegas IPTU Zulfan Ahmadi.

Polres Serdang Bedagai tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.