Sosialisasi Perda Kesehatan Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012


Medan - (SHR) Bapak Henry Jhon Hutagalung,SE.,SH.,MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sosper ini dimulai pada pukul 15:30 WIB s.d selesai, yang dilaksanakan di Jl. Mekar Jaya, Lap. Bola Volley. Kel. Sempakata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, minggu (09/02/25).

Pada kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD Sub kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan bersama DPRD dan pemerintahan daerah.

Sosper ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang sistem kesehatan yang ada di Kota Medan serta memberikan informasi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam hal kesehatan.

Henri Jhon Hutagalung meminta rumah sakit dan Puskesmas di Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dimana,“Pentingnya rumah sakit memberikan pelayanan maksimal melihat ada kejadian yang dari daerah banyak yang dirujuk di RS Swasta tertentu seperti di RS. Murni Teguh, RS. Bunda Thamrin, RS Mitra Sejati. Karena, dibalik itu ada dugaan adanya kerjasama antara RS yang dirujuk itu dengan RS didaerah.

"Dugaan karena tidak dilayani dengan baik di RS Pemerintah yang pada akhirnya harus berobat di RS Swasta,"jelas anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung Fraksi Partai PSI.

"Dinas kesehatan Kota Medan yang mengelola kesehatan kota Medan ini juga harus andil dalam pelayanan masyarakat, dan juga ada  pelayanan kesehatan tradisional dan harus ada izin yang juga dipertanggung jawabkan.

"Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat, dan menjaga lingkungan bersih sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak mudah sakit.

Sambutan dari Lurah Eftariana Br Tarigan mengatakan kita di Kel. sempakata ini ada 4 posyandu, Posyandu balita, Anak-anak, Remaja, dan Lansia. "Setiap hari Sabtu pagi juga ada senam lansia dan ada juga klinik yang melayani BPJS dan rujukannya di RS Elisabeth.

Pemerintahan kota Medan sangat serius melihat perilaku warga untuk hidup bersih, dan sehat. "Tidak hanya dalam bersih-bersih saja, yang diutamakan rutin berolah raga dan tidak merokok didalam rumah.

"Juga nantinya ada perlombaan kepada masyarakat ibu-ibu PKK dengan memanfaatkan pekarangan rumah menanam tanaman herbal agar tetap terjaga kesehatannya.

"Kota Medan punya Program UHC (Universal Health Coverage), untuk warga dapat berobat ke Rumah Sakit dan puskesmas dengan hanya membawa KTP penduduk Medan, melihat pemerintah kota Medan sangat serius menangani dalam pelayanan kesehatan kota Medan,"jelasnya.

Turut hadir anggota DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung, Lurah Medan Selayang Eftariana Br. Tarigan, perwakilan Kecamatan Medan Selayang Hotmariani Br. Sidabutar, dan para tamu undangan warga sekitar pada sosialisasi peraturan daerah.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.