Sidikalang, SHR - Kodim 0206/Dairi bersama Tim gabungan Intel Korem 023/KS dan Subdenpom I/2-4 Dairi menangkap pengedar dan pemakai narkoba.
Dalam operasi pada Sabtu (22/2)2025) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Dalam operasi digelar Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Jalan Batukapur, Kelurahan Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dandim 0206/Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban memerintahkan Pasi Intel Kapten Czi Enjar Berutu untuk menggerakkan tim gabungan guna melakukan penangkapan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan tiga orang terduga pengedar dan pengguna narkoba. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu seberat 2,82 gram, tiga butir tablet ekstasi, alat timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan konsumsi narkoba lainnya.
Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp 974.000, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DP (33), warga Jalan Batukapur yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna; BM (34), warga Jalan Soalagogo yang diketahui sebagai pemakai; serta SP (44), buruh bangunan yang turut berada di lokasi saat penggerebekan.
PHasil tes urine menunjukkan bahwa DP dan BM positif menggunakan narkoba, sementara SP dinyatakan negatif dan setelah pemeriksaan lebih lanjut dipastikan tidak terlibat. SP kemudian diserahkan kepada pihak kelurahan dalam keadaan aman.
Pada pukul 23.00 WIB, dua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0206/Dairi dan diterima Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Suriyatmo Kesuma, disaksikan oleh Kanit
2 Satres Narkoba Aiptu J.F. Simangunsong. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Dairi dan sekitarnya.
Dandim 0206/Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (Prajurit Pena/BR)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.