Sergai,(SHR) Sat Reskrim Polres Sergai menindak lanjuti lokasi dugaan aksi perjudian Togel, Minggu 29 September 2024 sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai,
Di Warung Kopi dan warung Tuak yang berada diseputaran Kec.Perbaungan Kab.Sergai.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA,S.H,M.H menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat tentang maraknya Perjudian Togel di warung kopi dan Tuak di Kec.Perbaungan dan Kec.Sei Bamban Kab.Sergai yang diduga milik seorang bandar yang bernama ILYAS.
Pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 15.00 wib s/d selesai ,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA SH.MH menindak lanjuti dan mendatangi serta menyisir beberapa lokasi warung kopi dan warung tuak yang diduga sering digunakan untuk tempat kegiatan perjudian jenis Togel sehubungan laporan informasi yang diterima dari masyarakat yang berada di beberapa lokasi di Kec.Perbaungan Kab.Sergai.
Adapun lokasi warung tuak dan warung kopi yang dilakukan penyisiran dan penggeledahan antara lain :
Warung Tuak KUNTING yang berada di Gang Nangka Desa Melati Kec.Perbaungan Kab.Sergai,Warung Kopi ADU yang berada di Link VI Kel Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai,Warung Kopi IYAT yang berada di Link VII Kelurahan Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai.
dan dari ketiga Lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya perjudian jenis Togel ataupun permainan perjudian lainnya.
Selanjutnya tim menyampaikan kepada pemilik warung tuak dan warung kopi tersebut bahwa tidak dibenarkan menyediakan tempat untuk permainan perjudian jenis Togel maupun jenis perjudian lainnya bila mana ditemukan akan dilakukan tindakan hukum kemudian Tim juga menyampaikan kepada warga masyarakat sekitar apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut agar segera melaporkan ke pihak berwajib agar dilakukan penindakan dan penangkapan.
Sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.